Kawal Proses Pencalonan Pada Pemilu 2024, Bawaslu Torut Laksanakan Rakernis Penyelesaian Sengketa

    Kawal Proses Pencalonan Pada Pemilu 2024, Bawaslu Torut Laksanakan Rakernis Penyelesaian Sengketa
    Bawaslu Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa

    TORAJA UTARA - Dalam mengawal dan mengawasi proses tahapan Pemilu 2024 pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD, dan DPRD, Bawaslu Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa, Sabtu (7/10/2023).

    Rakernis ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman, materi dan tata cara penyelesaian sengketa pada proses tahapan pemilu 2024.

    Melalui sambutannya, Arifin selaku komisioner atau unsur pimpinan Bawaslu Toraja Utara mengatakan bahwa sengketa itu bisa terjadi baik antar penyelenggara dengan peserta maupun antar peserta pemilu.

    Untuk itu kata Arifin, jika dalam penyelesaian sengketa, para panwaslucam  bisa melaksanakan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu di wilayahnya masing-masing.

    "Panwascam bisa menyelesaikan sengketa antar peserta di wilayahnya setelah mendapat mandat dari bawaslu Kabupaten. Dimana hasilnya menjadi suatu  produk hukum yang sudah melalui mekanisme penyelesaian sengketa, baik dengan cara mediasi maupun adjudikasi" kata Arifin.

    Sementara dalam sambutan sekaligus membuka Rakernis, Andarias Duma selaku unsur pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Diklat, berharap kegiatan ini jika ada simulasi agar diikuti secara seksama.

    Dan agar disampaikan ke masyarakat jika dalam proses pencalonan DPRD terkait calon mantan narapidana jika berdasarkan putusan Mahkama Konstitusi akan hal itu bahwa dalam pasal 10 PKPU terkait mantan narapidana tidak bisa mencalonkan diri, itu sudah dicabut sehingga bagi mantan naripada diberikan ruang dimana ada jedah dari masa tahanan dengan masa pencalonan. 

    "Jadi bukan tidak bisa mencalonkan tapi itu ada jedah yang diberikan sesuai putusan masa tahanan yang dilalui dengan masa proses pencalonan, sebagai syarat pencalonan, " jelas Andarias Duma'.

    (Widian)

    toraja utara sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Pelanggaran Pemilu, Penekanan Bawaslu...

    Artikel Berikutnya

    Dari 1.211 Kendaraan Dinas Pemda Toraja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    Resmi Dilantik, Sejumlah 103 Pengawas TPS dari Kecamatan Kesu' dan Sopai Siap Mengawal Pemungutan Suara Pemilu 2024
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    Setia Dukung Ganjar Mahfud, Dede Raru Mundur Dari PSI
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Jelang Penetapan Calon Pada Pilkada Serentak, SK 147 Jadi Tanggapan Tertulis ke KPU Toraja Utara
    Event BISA FEST Resmi Dibuka di Toraja Utara, Eva Rataba: Jangan ada Sekat, Mari Bersama Bangkitkan Pariwisata Toraja Utara
    H -5 Tungsura dan Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Masifkan Bimtek ke PTPS
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers

    Ikuti Kami