Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas

    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Screen Shoot Tampakan Wilayah Hutan Lindung Pada Peta 362

    TORAJA UTARA - Pasca dilaporkannya kasus dugaan pengrusakan Hutan Lindung di Sa'dan Ulusalu Kabupaten Toraja Utara ke Polda Sulawesi Selatan, akhirnya tokoh akademisi yang juga mantan Rektor UKI Toraja, Prof. Daud Malamassam, angkat bicara, Senin (26/6/2023).

    Selaku tokoh akademisi yang juga sebagai tokoh masyarakat dari Kecamatan Sa'dan, Prof. Daud Malamassam mensuport penuh penegak hukum untuk mengusut tuntas akan dugaan pengrusakan hutan lindung di Sa'dan Ulusalu

    Melalui pesan Whatsappnya saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (24/6/2023), Prof. Daud Malamassam yang juga lulusan S3 Kyushu University dan dosen Program Studi Kehutanan di UNHAS, menekankan jika pengrusakan hutan itu sangat jelas suatu tindakan pelanggaran hukum.

    "Pemanfaatan hutan tanpa izin, terlebih pengrusakan hutan, sudah sangat jelas merupakan pelanggaran hukum, yang perlu ditindak tegas. Jadi hal tersebut menurut saya sebetulnya tidak perlu lagi diperdebatkan, terlebih jika ada bukti-bukti nyata di lapangan, " jelas Prof. Daud Malamassam. 

    Selaku Dosen Besar Fakultas Kehutanan di UNHAS, Prof. Daud Malamassam berpesan jika tugas masyarakat adalah menginformasikan fakta-fakta di lapangan kepada pihak terkait dan pihak berwajib harus menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    (Widian)

    hutan lindung sa'dan ulusalu daud malamassam toraja utara pengrusakan hutan polda sulsel
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Event BISA FEST Resmi Dibuka di Toraja Utara,...

    Artikel Berikutnya

    Berada di Ruas Rantepao - Sadan - Batusitanduk,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Sejumlah 1.696 Bilik Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, Hari ini Masuk di Gudang KPU Toraja Utara
    Berikut Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara Terpilih Periode 2023-2028
    Demokrat Kantongi 5 Kursi DPRD dan Menangkan PRAGIB, Marthen Rante Tondok: Terima Kasih Masyarakat Toraja Utara
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Sejumlah 1.696 Bilik Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, Hari ini Masuk di Gudang KPU Toraja Utara
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Perjuangkan Kepentingan Umum, Prianto Soma, ST, Tak Tanggung-tanggung Hibahkan Tanahnya
    Ketua PMKRI dan GMKI Mengajak Masyarakat Toraja Utara Dukung Pemilu Damai Tanpa Money Politik
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers

    Ikuti Kami